Rencana Vaksinasi Dosis Keempat Covid-19 Perlu Mendapat Dukungan

0
55

Oleh : Nofri Fahrozi )*

Rencana pemberian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua dari Covid-19 yang dicanangkan oleh Kemenkes perlu untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Kenaikan kasus Covid-19 harus diantisipasi dengan memperkuat antibodi masyarakat, selain itu terdapat prediksi bahwa pandemi akan berlangsung dalam waktu cukup lama.

Belakangan dengan terus meningkatnya penularan Covid-19 dari subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di dunia, bahkan juga termasuk di Indonesia, banyak sekali upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah untuk bisa menekan laju infeksi virus tersebut. Secara resmi pada 22 Juli 2022, pihak Kemensetneg juga sudah meneken larangan bepergian ke luar negeri bagi seluruh pejabat kecuali hanya dalam kondisi yang sangat esensial saja. Hal itu menjadi salah satu kebijakan yang patut diterapkan supaya benar-benar mampu meminimalisasi kemungkinan risiko penularan Covid-19.

Selain itu, dengan adanya kebijakan pembatasan untuk bepergian ke luar negeri, maka diharapkan seluruh pejabat mampu untuk lebih berfokus kepada daerah mereka masing-masing demi melakukan pencegahan penularan pandemi Covid-19, terus membantu akselerasi vaksin ke semua pelosok negeri dan juga meningkatkan aturan mengenai kewajiban melakukan protokol kesehatan termasuk kegiatan masyarakat.

Membicarakan mengenai kebijakan akselerasi vaksin, saat ini Pemerintah juga terus berupaya selain supaya vaksin bisa disebarluaskan secara merata ke seluruh masyarakat, namun juga belakangan terdapat rencana yang telah digodok oleh Kementerian Kesehatan RI mengenai wacana pemberian vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua.

Pihak Kemenkes RI menyatakan bahwa wacana untuk pemberian booster kedua tersebut menyusul karena pemberian vaksinasi dosis booster juga terus digenjot. Data menunjukkan bahwa masih belum ada 50 persen dari target masyarakat Indonesia yang telah disuntik booster, untuk itu penyelenggaraan booster akan terus dilakukan.

Perlu diketahui bahwa sejauh ini sudah ada lebih dari 53 juta orang yang telah menerima vaksin dosis ketiga (booster). Maka dari itu Pemerintah juga akan terus mengejar target itu terlebih dahulu sebelum nantinya akan benar-benar melaksanakan upaya pemberian dosis keempat atau booster kedua kepada seluruh masyarakat.

Mengenai kenapa sudah mulai ada itu, Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kemenkes RI menyatakan wacana pemberian dosis keempat dikarenakan memang sifat dari pembentukan antibodi manusia setelah diberikan vaksin hanya akan bertahan selama enam bulan saja. Jika sudah lebih dari 6 bulan namun ternyata pandemi Covid-19 masih ada dan merebak di Indoneia, maka penguatan dosis vaksin atau pemberian booster tentu akan sangat penting dilakukan, khususnya bagi mereka kelompok yang rentan terinfeksi virus.

Memang kebijakan mengenai penanganan Covid-19 pasti akan terus dievaluasi oleh Pemerintah menyusul bagaimana kondisi update terbaru dari pandemi itu sendiri. Karena sifat dari virus sendiri yang sangat mudah melakukan mutasi dan beradaptasi, sehingga manusia harus mampu untuk terus melawannya sehingga bukan tidak mungkin akan terus terjadi perubahan kebijakan pula di masa mendatang mengenai Covid-19. Pihak-pihak yang rentan seperti tenaga kesehatan, lansia dan juga mereka yang melayani publik harus diutamakan jika memang program vaksinasi booster kedua ini sudah mulai dilakukan.

Meski Jubir Kemenkes RI tersebut menyatakan bahwa sebenarnya pemberian vaksinasi booster ini tidaklah mampu secara 100 persen membuat seseorang menjadi kebal virus, namun setidaknya risiko keterjangkitan pasti akan mampu diminimalisasi dan jika semisal seseorang telah terinfeksi, maka gejala yang dia alami pastinya tidak akan menjadi berat sehingga mampu melawan ancaman terburuk yakni kematian akibat Covid-19, bahkan mungkin mereka yang sudah menerima seluruh dosis vaksin secara lengkap tak perlu lagi menjalani perawatan di Rumah Sakit jika suatu hari terinfeksi karena antibodi mereka sudah kuat.

Syahril menyatakan kalau dewasa ini, seseorang yang terkena Covid-19 memang ternyata tidak perlu dirawat secara intensif lagi di Rumah Sakit, sangatlah berbeda dengan kejadian gelombang varian Delta dulu. Sekarang masyarakat yang terinfeksi diimbau untuk cukup melakukan isolasi secara mandiri saja. Selain itu Pemerintah juga sangat berhasil dalam menekan risiko kematian akibat Covid-19 bahkan hingga di bawah 10 kasus per harinya.

Sebenarnya pemberian vaksin dosis keempat ini sudah mulai dilakukan di Malaysia, namun untuk di Indonesia sendiri, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu manyatakan bahwa saat ini seluruh masyarakat harus menjalani vaksin dosis ketiga terlebih dahulu, sehingga hal itu menjadi prioritas Kemenkes. Jika nantinya target capaian sudah tercapai, maka bukan tidak mungkin memang akan ada opsi untuk pemberian booster kedua.

Wacana mengenai pemberian vaksin keempat atau booster kedua itu juga sebenarnya sejalan dari bagaimana prediksi para pakar epidemiolog mengenai pandemi Covid-19 ini yang menurut mereka akan terus berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Sehingga wacana Pemerintah ini patut diberikan dukungan karena demi kepentingan semua rakyat supaya Indonesia mampu segera terbebas dari belenggu pandemi.

)* Penulis adalah kontributor Forum Literasi Palembang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here