Rumah KAKEK Minta Finns Beach Club Segera Minta Maaf Terbuka

0
122

Buat Pesta Kembang Api Saat Ada Upacara Agama Hindu

INFOBALINEWS, DENPASAR – Mengganggu jalannya sebuah upacara agama Hindu adalah prilaku yang tidak terpuji. Selain melecehkan, tindakan tersebut juga mencederai semangat toleransi yang selama ini dipertahankan umat Hindu di Bali.

Demikian disampaikan Udi Prayudi, pendiri Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan (Rumah KAKEK) yang merupakan tempat berhimpun puluhan organisasi lintas agama, kemahasiswaan dan kepemudaan, dalam menanggapi tindakan tanpa empati saat seorang Sulinggih sedang mengucapkan mantra dalam sebuah upacara agama, malah pihak Finns Beach Club membuat pesta kembang api besar tidak jauh dari tempat prosesi keagamaan yang diikuti puluhan umat Hindu dari banjar Tegal Gundul, Tibubeneng di pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, 13 Oktober 2024.

Karena hal tersebut, Udi Prayudi mewakili komponen kebangsaan dan kebhinekaan meminta manajemen Finns Beach Club membuat pernyataan maaf secara terbuka pada Umat Hindu dan Warga Bali. Bila tidak dilakukan, kata Udi Prayudi pihaknya akan mengerahkan massa untuk memprotes keberadaan Finns Beach Club, “Saya akan memimpin langsung aksinya.”

Menurut Udi Prayudi yang mantan aktivis 98 ini, mediasi dengan warga setempat, belum menyelesaikan persoalan. Karena bisa terjadi kembali hal tersebut, seperti banyak laporan, bahwa banyak beach club yang tumbuh di Bali secara reguler membuat pesta kembang api, bisa saja hal tersebut mengganggu konsentrasi kehidupan beragama Umat Hindu di tempat lainnya.

Karena pantai adalah salah satu, kawasan suci Umat Hindu di Bali, “Jadi jangan dirubah, malah umat Hindu yang harus mengalah, mengikuti jadwal pesta beach club. Dan pertanyaannya, selain mengganggu kenyamanan warga setempat, pasti suara pesta kembang api juga akan mengganggu kenyamanan turis yang berlibur di Bali.”

Udi Prayudi juga meminta para pihak, pemerintah daerah, persatuan hotel dan restoran, asosiasi villa, warga adat, majelis desa adat, Parisada Hindu Dharma, organisasi pemuda dan mahasiswa, dan pihak kepolisian serta pihak imigrasi untuk segera duduk bersama merumuskan persoalan pesta kembang api dan potensi gangguan kegiatan pariwisata pada kegiatan keagamaan. (wan).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here